Berita Terkini

KPU Kabupaten Ende bersama Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende membahas rencana Nota Kesepahaman (MoU) terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi mahasiswa

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia,  Kornelius Sumbi bersama staf yang membidangi melakukan kunjungan ke Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende dalam rangka membahas rencana Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lingkungan kampus.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Bidang Akademik STPM Santa Ursula Ende, Ngea Andreas, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pihak kampus. Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama antara KPU Kabupaten Ende dengan pihak perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan pendidikan pemilih, khususnya bagi mahasiswa sebagai bagian dari pemilih pemula maupun pemilih muda.

Dalam kesempatan tersebut, Kornelius Sumbi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih kepada generasi muda. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendidikan pemilih yang penting bagi mahasiswa. Melalui sosialisasi yang nantinya dilaksanakan, mahasiswa diharapkan dapat memahami proses demokrasi dan kepemiluan secara lebih komprehensif,” ujar Beliau.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Akademik STPM Santa Ursula Ende, Ngea Andreas, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak kampus sangat mendukung inisiatif KPU Kabupaten Ende dalam memberikan pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan kepada mahasiswa.

“Kami sangat senang apabila Nota Kesepahaman ini dapat dilaksanakan. Kampus kami memiliki keterkaitan dengan kajian keilmuan sosial dan politik, sehingga mahasiswa sangat penting mendapatkan pengetahuan secara langsung dari pihak penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas rancangan Nota Kesepahaman yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Ende untuk dikaji bersama. Pembahasan tersebut bertujuan agar substansi kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU dapat dipahami dan disepakati oleh kedua lembaga.

Melalui pembahasan ini, diharapkan nantinya tercapai kesepakatan bersama yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lingkungan kampus STPM Santa Ursula Ende.

Kerja sama antara KPU Kabupaten Ende dan STPM Santa Ursula Ende diharapkan dapat memperkuat literasi demokrasi di kalangan mahasiswa serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 37 kali