Berita Terkini

KPU Kabupaten Ende Gelar Safari Demokrasi Partisipasi (SeDap) Ramadhan di Masjid Baiturrahim Puudhombo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende kembali melaksanakan kegiatan Safari Demokrasi Partisipasi (SeDap) Ramadhan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Kegiatan ini menghadirkan penceramah Mohamad Jumratul Akbar dengan mengusung tema “Pemilih Berakhlak, Pemimpin Amanah.” Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Baiturrahim Puudhombo pada Rabu, 11 Desember 2026, dan diikuti oleh masyarakat sekitar serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda.  Program ini dikemas dalam nuansa religius bulan suci Ramadhan sebagai bentuk sosialisasi KPU kepada masyarakat dengan pendekatan keagamaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ende mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya peran pemilih dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa. Sosialisasi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan proses demokrasi, tetapi juga nilai-nilai moral dalam memilih pemimpin. Dalam ceramahnya, Mohamad Jumratul Akbar menyampaikan bahwa memilih pemimpin merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk menjadi pemilih yang cerdas, dengan mempertimbangkan integritas, kapasitas, serta komitmen calon pemimpin yang akan dipilih. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar memilih pemimpin yang baik dan amanah, yang mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan rakyat. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Ende juga menekankan pentingnya menghindari praktik politik uang (money politics) yang dapat merusak kualitas demokrasi. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming materi dalam menentukan pilihan politik. Tidak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk tidak bersikap apatis atau golput, melainkan menggunakan hak pilihnya secara bijak pada setiap penyelenggaraan pemilu. Melalui program SeDap Ramadhan ini, KPU Kabupaten Ende berharap kesadaran masyarakat terhadap demokrasi semakin meningkat, sehingga tercipta pemilih yang berakhlak serta pemimpin yang amanah demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

KPU Kabupaten Ende bersama Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende membahas rencana Nota Kesepahaman (MoU) terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi mahasiswa

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia,  Kornelius Sumbi bersama staf yang membidangi melakukan kunjungan ke Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende dalam rangka membahas rencana Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lingkungan kampus. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Bidang Akademik STPM Santa Ursula Ende, Ngea Andreas, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pihak kampus. Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama antara KPU Kabupaten Ende dengan pihak perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan pendidikan pemilih, khususnya bagi mahasiswa sebagai bagian dari pemilih pemula maupun pemilih muda. Dalam kesempatan tersebut, Kornelius Sumbi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih kepada generasi muda. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendidikan pemilih yang penting bagi mahasiswa. Melalui sosialisasi yang nantinya dilaksanakan, mahasiswa diharapkan dapat memahami proses demokrasi dan kepemiluan secara lebih komprehensif,” ujar Beliau. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Akademik STPM Santa Ursula Ende, Ngea Andreas, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak kampus sangat mendukung inisiatif KPU Kabupaten Ende dalam memberikan pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan kepada mahasiswa. “Kami sangat senang apabila Nota Kesepahaman ini dapat dilaksanakan. Kampus kami memiliki keterkaitan dengan kajian keilmuan sosial dan politik, sehingga mahasiswa sangat penting mendapatkan pengetahuan secara langsung dari pihak penyelenggara pemilu,” ungkapnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas rancangan Nota Kesepahaman yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Ende untuk dikaji bersama. Pembahasan tersebut bertujuan agar substansi kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU dapat dipahami dan disepakati oleh kedua lembaga. Melalui pembahasan ini, diharapkan nantinya tercapai kesepakatan bersama yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lingkungan kampus STPM Santa Ursula Ende. Kerja sama antara KPU Kabupaten Ende dan STPM Santa Ursula Ende diharapkan dapat memperkuat literasi demokrasi di kalangan mahasiswa serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

KPU KABUPATEN ENDE IKUT MENGIKUTI Zoom Meeting Persiapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2029 YANG DI GELAR OLEH KPU RI

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan Zoom Meeting dalam rangka persiapan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi legislatif untuk Pemilu Tahun 2029 yang diikuti oleh KPU/KIP Provinsi serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, Senin(09/03/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penataan dapil dan penentuan alokasi kursi merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang harus dilakukan secara cermat, objektif, dan transparan. Proses tersebut harus berpedoman pada prinsip keadilan representasi, keseimbangan jumlah penduduk, serta mempertimbangkan kondisi geografis dan kesatuan wilayah administratif. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman awal kepada jajaran penyelenggara pemilu terkait konsep, prinsip, serta kerangka kerja dalam proses penataan dapil dan alokasi kursi legislatif untuk Pemilu 2029, sehingga setiap tahapan dapat dipersiapkan secara matang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dede Yusuf, menekankan pentingnya kesiapan penyelenggara pemilu sejak dini dalam menghadapi tahapan strategis menuju Pemilu 2029. Ia menegaskan bahwa penataan dapil dan alokasi kursi legislatif harus dilakukan secara terukur, transparan, serta berpedoman pada prinsip keadilan representasi agar mampu mencerminkan kondisi riil jumlah penduduk dan perkembangan wilayah administratif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari KPU RI terkait prinsip-prinsip penataan dapil dan alokasi kursi legislatif, antara lain kesetaraan nilai suara, proporsionalitas jumlah penduduk, pertimbangan kondisi geografis, serta kesatuan wilayah administrasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu memiliki pemahaman yang sama dalam mempersiapkan tahapan penataan dapil dan alokasi kursi legislatif menuju Pemilu Tahun 2029. #KPUMelayani #kpuakabupatenende

KPU Kabupaten Ende menggelar Deklarasi Reformasi Birokrasi di Aula KPU Kabupaten Ende

#temanpemilih, KPU Kabupaten Ende menggelar Deklarasi Reformasi Birokrasi di Aula KPU Kabupaten Ende, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi penegasan komitmen kelembagaan dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Deklarasi Reformasi Birokrasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan sebuah tanggung jawab moral dan institusional sebagai penyelenggara pemilu. Ia menekankan pentingnya disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan kerja, mulai dari perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat. Seluruh jajaran diminta memiliki komitmen yang sama dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan slogan yang menjadi semangat bersama, yakni “Bersih Melayani, Teguh Menjaga Demokrasi.” Slogan tersebut harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi Reformasi Birokrasi oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Ende sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Penandatanganan tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh unsur pimpinan dan aparatur di lingkungan KPU Kabupaten Ende dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas. #KPUMelayani #kpukabupatenende

KPU MELAKSANAKAN PROGRAM KPU MENGAJAR: PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK DEMOKRASI YANG SUBSTANTIF DI SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) KARYA NANGAPANDA

Sebagai upaya meningkatkan literasi kepemiluan pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melaksanakan program KPU Mengajar di Sekolah Menengah Kejuran SMA Karya Nangapanda, kabupaten Ende. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ketua KPU dan anggota KPU Divisi Hukum.dan Pengawasan, Maria Rosita De,'so   yang memberikan  materi terkait pemilih pemula, peran generasi muda, serta pentingnya membangun demokrasi yang substantif melalui partisipasi aktif dan bertanggung jawab. Kedua narasumber menekankan pentingnya menjadi pemilih cerdas serta mengajak para siswa untuk menggunakan hak pilih secara bijak dan menolak praktik-praktik yang merusak demokrasi. Kegiatan berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Melalui program ini, KPU Kabupaten Ende berharap pemilih pemula semakin memahami hak dan kewajibannya serta siap berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.