Berita Terkini

KPU Kabupaten Ende MELaksanakan SOSIALISASI Pendidikan Pemilih Menuju Demokrasi Substantif di SEKOLAH sMA Karitas Watuneso

#temanpemilih, Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, bersama staf Sekretariat KPU Kabupaten Ende melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan pemilih di SMA Karitas Watuneso, Kecamatan Lio Timur, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong terwujudnya demokrasi yang lebih substantif melalui peningkatan pemahaman pemilih, khususnya generasi muda. Kegiatan tersebut disambut baik oleh pihak sekolah yang memberikan kesempatan kepada Ketua KPU Kabupaten Ende untuk menyampaikan materi kepada siswa/siswi. Dalam pemaparannya, Wilhelmus menekankan pentingnya pendidikan pemilih sebagai fondasi dalam membangun kesadaran politik yang berkualitas sejak dini. Beberapa materi yang disampaikan antara lain mengenai asal-usul pemilu, Indonesia sebagai negara demokrasi, serta pentingnya menjadi pemilih yang bijak dan kritis dalam menentukan pilihan. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman terkait bahaya politik uang serta pentingnya menolak segala bentuk praktik yang dapat merusak nilai-nilai demokrasi. Kegiatan ini juga berlangsung interaktif dengan melibatkan siswa dalam diskusi dan tanya jawab, sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik oleh peserta. Melalui kegiatan pendidikan pemilih ini, KPU Kabupaten Ende berharap generasi muda dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap proses demokrasi. #KPUMelayani #kpukabupatenende

KPU Kabupaten Ende Ikuti zoom metting Pelatihan Public Speaking yang di selenggarakan kpu provinsi ntt, Perkuat Kemampuan Komunikasi Publik Penyelenggara Pemilu

#temanpemilih,  Ketua, Anggota, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende mengikuti kegiatan pelatihan public speaking yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis(16/04/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan, khususnya dalam penyampaian informasi kepada publik. Pelatihan ini mengusung tema “Seni Berbicara, Mengelola Makna di Ruang Publik” dan diikuti oleh KPU kabupaten/kota se-Provinsi NTT. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, yang dalam arahannya menekankan pentingnya kemampuan komunikasi bagi penyelenggara pemilu sebagai lembaga publik. Dalam arahannya, Jemris menyampaikan bahwa penyelenggara pemilu dituntut tidak hanya mampu bekerja secara teknis, tetapi juga harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik, jelas, dan baku. Hal ini penting agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat dipahami secara utuh serta tidak menimbulkan multitafsir. Ia juga menegaskan bahwa kemampuan public speaking menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga KPU. Pelatihan menghadirkan narasumber Oberta B. Nailus, S.P., M.M, Penata Siaran Ahli Pertama LPP TVRI Stasiun NTT. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa public speaking merupakan keterampilan yang dapat dipelajari dan dilatih secara berkelanjutan. Seorang pembicara publik harus mampu mengelola pesan, memilih diksi yang tepat, serta memahami karakter audiens agar pesan yang disampaikan dapat diterima secara efektif. Lebih lanjut, disampaikan pula bahwa penguasaan materi, kepercayaan diri, serta kemampuan mengatur intonasi dan bahasa tubuh menjadi faktor penting dalam membangun komunikasi yang persuasif. Selain itu, penyampaian pesan di ruang publik juga harus memperhatikan etika komunikasi serta menjaga kredibilitas sebagai representasi lembaga. Kegiatan ini dipandu oleh Kasubag Hukum dan SDM KPU Provinsi NTT, B. Selvya Dapatalu, SE., M.Si, yang memastikan jalannya pelatihan berlangsung tertib dan interaktif. Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana peserta dari KPU kabupaten/kota se-NTT aktif menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman terkait praktik komunikasi di lapangan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ende memperoleh penguatan kapasitas dalam hal komunikasi publik, khususnya dalam menyampaikan informasi kepemiluan secara efektif, edukatif, dan mudah dipahami oleh masyarakat. Pelatihan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan informasi serta memperkuat citra kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan terpercaya. #KPUMelayani #KPUKabupatenende

KPU Kabupaten Ende MELaksanakan SOSIALISASI Pendidikan Pemilih Menuju Demokrasi Substantif di SEKOLAH MAS AL-Muttaqin wolowaru

#Temanpemilih, Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fransiska Dollo Naga, bersama Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi Hukum dan Pengawasan, Maria Rosita De’so, serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Ende melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih di MAS Al-Muttaqin Wolowaru, Jumat (17/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemahaman pemilih menuju demokrasi yang lebih substantif. Kegiatan dibuka oleh pihak sekolah yang menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Pihak sekolah juga memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten Ende untuk menyampaikan materi kepada siswa/siswi sebagai bagian dari pendidikan politik bagi pemilih pemula. Dalam pemaparannya, Fransiska Dollo Naga menyampaikan pentingnya pendidikan pemilih dalam membentuk kesadaran politik generasi muda. Materi yang disampaikan meliputi asas-asas pemilu, lembaga-lembaga penyelenggara pemilu, serta pemahaman tentang Indonesia sebagai negara demokrasi. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman tentang pentingnya menjadi pemilih yang bijak dan kritis, serta menolak praktik politik uang. Selanjutnya, Maria Rosita De’so menambahkan materi dari aspek hukum dan pengawasan. Ia menjelaskan berbagai peraturan yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan kepala daerah, serta pentingnya memahami aturan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas demokrasi. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan siswa/siswi. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan terkait proses pemilu dan peran pemilih dalam demokrasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ende berharap dapat meningkatkan pemahaman pemilih pemula sehingga mampu berpartisipasi secara cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam setiap proses demokrasi. #KPUMelayani #kpukabupatenende

KPU Kabupaten Ende Gelar Safari Demokrasi Partisipasi (SeDap) Ramadhan di Masjid Baiturrahim Puudhombo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende kembali melaksanakan kegiatan Safari Demokrasi Partisipasi (SeDap) Ramadhan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Kegiatan ini menghadirkan penceramah Mohamad Jumratul Akbar dengan mengusung tema “Pemilih Berakhlak, Pemimpin Amanah.” Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Baiturrahim Puudhombo pada Rabu, 11 Desember 2026, dan diikuti oleh masyarakat sekitar serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda.  Program ini dikemas dalam nuansa religius bulan suci Ramadhan sebagai bentuk sosialisasi KPU kepada masyarakat dengan pendekatan keagamaan. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ende mengajak masyarakat untuk memahami pentingnya peran pemilih dalam menentukan masa depan daerah dan bangsa. Sosialisasi yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan proses demokrasi, tetapi juga nilai-nilai moral dalam memilih pemimpin. Dalam ceramahnya, Mohamad Jumratul Akbar menyampaikan bahwa memilih pemimpin merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan. Oleh karena itu, masyarakat diajak untuk menjadi pemilih yang cerdas, dengan mempertimbangkan integritas, kapasitas, serta komitmen calon pemimpin yang akan dipilih. Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar memilih pemimpin yang baik dan amanah, yang mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan rakyat. Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Ende juga menekankan pentingnya menghindari praktik politik uang (money politics) yang dapat merusak kualitas demokrasi. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming materi dalam menentukan pilihan politik. Tidak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk tidak bersikap apatis atau golput, melainkan menggunakan hak pilihnya secara bijak pada setiap penyelenggaraan pemilu. Melalui program SeDap Ramadhan ini, KPU Kabupaten Ende berharap kesadaran masyarakat terhadap demokrasi semakin meningkat, sehingga tercipta pemilih yang berakhlak serta pemimpin yang amanah demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

KPU Kabupaten Ende bersama Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende membahas rencana Nota Kesepahaman (MoU) terkait sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi mahasiswa

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia,  Kornelius Sumbi bersama staf yang membidangi melakukan kunjungan ke Kampus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Ende dalam rangka membahas rencana Nota Kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lingkungan kampus. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua Bidang Akademik STPM Santa Ursula Ende, Ngea Andreas, S.Sos., M.Si., bersama jajaran pihak kampus. Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama antara KPU Kabupaten Ende dengan pihak perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan pendidikan pemilih, khususnya bagi mahasiswa sebagai bagian dari pemilih pemula maupun pemilih muda. Dalam kesempatan tersebut, Kornelius Sumbi menyampaikan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih kepada generasi muda. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting dalam membangun kesadaran demokrasi serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilu. “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendidikan pemilih yang penting bagi mahasiswa. Melalui sosialisasi yang nantinya dilaksanakan, mahasiswa diharapkan dapat memahami proses demokrasi dan kepemiluan secara lebih komprehensif,” ujar Beliau. Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Akademik STPM Santa Ursula Ende, Ngea Andreas, menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak kampus sangat mendukung inisiatif KPU Kabupaten Ende dalam memberikan pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan kepada mahasiswa. “Kami sangat senang apabila Nota Kesepahaman ini dapat dilaksanakan. Kampus kami memiliki keterkaitan dengan kajian keilmuan sosial dan politik, sehingga mahasiswa sangat penting mendapatkan pengetahuan secara langsung dari pihak penyelenggara pemilu,” ungkapnya. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak juga membahas rancangan Nota Kesepahaman yang telah disusun oleh KPU Kabupaten Ende untuk dikaji bersama. Pembahasan tersebut bertujuan agar substansi kerja sama yang akan dituangkan dalam MoU dapat dipahami dan disepakati oleh kedua lembaga. Melalui pembahasan ini, diharapkan nantinya tercapai kesepakatan bersama yang menjadi dasar pelaksanaan berbagai kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih di lingkungan kampus STPM Santa Ursula Ende. Kerja sama antara KPU Kabupaten Ende dan STPM Santa Ursula Ende diharapkan dapat memperkuat literasi demokrasi di kalangan mahasiswa serta mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

KPU KABUPATEN ENDE IKUT MENGIKUTI Zoom Meeting Persiapan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2029 YANG DI GELAR OLEH KPU RI

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia menyelenggarakan Zoom Meeting dalam rangka persiapan penataan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi legislatif untuk Pemilu Tahun 2029 yang diikuti oleh KPU/KIP Provinsi serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, Senin(09/03/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penataan dapil dan penentuan alokasi kursi merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu yang harus dilakukan secara cermat, objektif, dan transparan. Proses tersebut harus berpedoman pada prinsip keadilan representasi, keseimbangan jumlah penduduk, serta mempertimbangkan kondisi geografis dan kesatuan wilayah administratif. Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman awal kepada jajaran penyelenggara pemilu terkait konsep, prinsip, serta kerangka kerja dalam proses penataan dapil dan alokasi kursi legislatif untuk Pemilu 2029, sehingga setiap tahapan dapat dipersiapkan secara matang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dede Yusuf, menekankan pentingnya kesiapan penyelenggara pemilu sejak dini dalam menghadapi tahapan strategis menuju Pemilu 2029. Ia menegaskan bahwa penataan dapil dan alokasi kursi legislatif harus dilakukan secara terukur, transparan, serta berpedoman pada prinsip keadilan representasi agar mampu mencerminkan kondisi riil jumlah penduduk dan perkembangan wilayah administratif. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari KPU RI terkait prinsip-prinsip penataan dapil dan alokasi kursi legislatif, antara lain kesetaraan nilai suara, proporsionalitas jumlah penduduk, pertimbangan kondisi geografis, serta kesatuan wilayah administrasi. Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran penyelenggara pemilu memiliki pemahaman yang sama dalam mempersiapkan tahapan penataan dapil dan alokasi kursi legislatif menuju Pemilu Tahun 2029. #KPUMelayani #kpuakabupatenende

🔊 Putar Suara