Berita Terkini

KPU Kabupaten Ende mengikuti Zoom metting terkait Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Prov/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KI

#kpukabupatenende KPU Republik Indonesia mulai mematangkan persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2026 melalui rapat koordinasi daring yang melibatkan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, hingga Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kamis, 05 Februari 2026. Rapat tersebut diikuti Ketua KPU Kabupaten Ende Wilhelmus Hermanto Lose, Anggota KPU Ende Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Izmir Rizaldi, serta Sekretaris KPU kabupaten Ende, Mei Tanty Viliawaty Tunggal De Santo. Dalam arahannya, KPU RI menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan program kerja, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan tertib administrasi dan akuntabel. Penguatan tata kelola keuangan, kelengkapan dokumen perencanaan, serta mekanisme pelaporan menjadi perhatian utama agar seluruh satuan kerja dapat melaksanakan kegiatan secara efektif dan sesuai ketentuan. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Ende diharapkan semakin siap mendukung pelaksanaan program kelembagaan tahun 2026 melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan profesional. #kpumelayani #kpukabupatenende

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melalui perwakilan Anggota KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan SDM, Korenelius Sumbi, Ka

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melalui perwakilan Anggota KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan SDM, Korenelius Sumbi, Kasubag Hukum dan SDM, Rince Bertha Sailana beserta Staf mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Website dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (5/2/2026). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, yang menekankan pentingnya peningkatan pengelolaan website dan PPID sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi serta pelayanan informasi publik di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Dalam rapat tersebut, peserta menerima pemaparan terkait SOP pengelolaan berita pada website KPU serta tata kelola aplikasi PPID. Selain itu, Staf Operator PPID KPU Provinsi NTT juga memberikan penjelasan teknis dan praktik penggunaan aplikasi PPID. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan website dan layanan informasi publik. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Ende diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tertib, dan akuntabel #kpumelayani #kpukabupatenende

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang digelar

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang digelar KPU Republik Indonesia secara daring, Jumat (30/1/2026). Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Ende Wilhelmus Hermanto Lose, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Maria Rosita De’so, Sekretaris, pejabat fungsional, serta operator SPIP. Kegiatan ini difokuskan pada penyamaan pemahaman dan kesiapan satuan kerja dalam pelaksanaan penilaian maturitas SPIP secara mandiri. Dalam pemaparannya, KPU RI menjelaskan bahwa penilaian maturitas SPIP merupakan instrumen untuk mengukur tingkat kematangan pengendalian intern lembaga, khususnya dalam pengelolaan risiko, efektivitas pengendalian, serta kepatuhan terhadap regulasi. Penilaian ini menjadi salah satu indikator penting dalam penguatan tata kelola kelembagaan yang akuntabel. Selain itu, penerapan SPIP yang efektif dinilai berperan strategis dalam pencegahan praktik korupsi, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Penilaian maturitas SPIP terintegrasi dilaksanakan melalui tahapan penilaian mandiri, penjaminan kualitas, dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. KPU Kabupaten Ende menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut dengan memperkuat penerapan SPIP di lingkungan kerja, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola organisasi yang lebih efektif dan bertanggung jawab. #kpumelayani #kpukabupatenende

KPU ENDE MENGIKUTI ZOOM METTING YANG DI SELENGGARAKAN PROVINSI NTT TERKAIT SINKRONISASI PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUNN 2026

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui Zoom Meeting pada 28–30 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyelarasan program kerja KPU kabupaten/kota dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan agenda kepemiluan ke depan. Rakor tersebut difokuskan pada penguatan perencanaan program lintas divisi agar berjalan selaras dengan arah kebijakan kelembagaan. Pada sesi Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Anggota KPU Provinsi NTT Lodowyk Fredrik menekankan pentingnya peran pimpinan divisi dalam memastikan perencanaan berbasis data serta terintegrasi dengan tujuan organisasi. Sinkronisasi program juga dilakukan pada Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih), Parmas, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah memaparkan strategi penguatan kehumasan, pengelolaan informasi kepemiluan di media sosial, serta peningkatan kapasitas SDM agar lebih adaptif dan profesional dalam menjawab tantangan komunikasi publik. Selanjutnya, pembahasan dilanjutkan pada bidang keuangan, umum, dan logistik yang dipandu Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna. Pada sesi ini ditekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan akuntabel sebagai penopang utama pelaksanaan program kerja Tahun 2026. Rakor juga mencakup sinkronisasi bidang teknis penyelenggaraan pemilu yang dipandu Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Elyaser Lomi Rihi. Pembahasan meliputi pengelolaan tahapan pemilu, penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi, hingga pelaksanaan Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD, dengan penekanan pada penguatan koordinasi dan kepatuhan terhadap regulasi. Melalui keikutsertaan dalam rakor ini, KPU Kabupaten Ende menegaskan komitmennya untuk mendukung perencanaan program yang terintegrasi dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di daerah. #KPUMelayani #kpukabupatenende

KPU Kabupaten Ende Ikuti Penandatanganan RKT, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Benturan Kepentingan Tahun 2026 Se-NTT

#temanpemilih,  Ende, 15 Januari 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengikuti kegiatan penandatanganan dokumen kinerja dan integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (15/01/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, dengan agenda luring berpusat di Kantor KPU Provinsi NTT dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-NTT. Dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Ende melaksanakan penandatanganan Rencana Kinerja Tahunan, Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pernyataan Benturan Kepentingan sebagai bagian dari komitmen kelembagaan. Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna, dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan dokumen kinerja dan integritas tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan institusional seluruh jajaran KPU dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas kelembagaan. Menurut Jemris, Rencana Kinerja Tahunan dan Perjanjian Kinerja menjadi pedoman kerja yang harus dilaksanakan secara konsisten dan terukur sepanjang Tahun 2026. Sementara itu, Pakta Integritas dan Pernyataan Benturan Kepentingan merupakan komitmen bersama untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran, netralitas, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas kepemiluan. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi NTT serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-NTT, kemudian dilanjutkan oleh unsur sekretariat dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan KPU se-NTT. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ende menegaskan komitmennya untuk melaksanakan program kerja Tahun 2026 secara konsisten dan terukur, serta mendukung kebijakan dan program kerja KPU Provinsi NTT dan KPU RI guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas, profesional, dan terpercaya. #kpumelayani#kpukabupatenende

KPU Kabupaten Ende Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2025

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kabupaten Ende. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya menjaga akurasi dan keberlanjutan data pemilih Senin(08/12/2025). Rapat pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya melanjutkan proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan agar data pemilih senantiasa diperbarui dan disinkronkan dengan instansi terkait. Menurutnya, data pemilih yang mutakhir menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan kredibel. Agenda rapat dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan per kecamatan yang dipandu oleh Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Izmir Rizaldi, bersama Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi Hukum dan Pengawasan, Maria Rosita De'so. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih pada periode Triwulan IV Tahun 2025 tercatat sebanyak 216.522 pemilih, dengan rincian 103.048 pemilih laki-laki dan 113.474 pemilih perempuan. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain BAWASLU Kabupaten Ende, KESBANGPOL Kabupaten Ende, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ende, Lapas Kelas II Ende, serta perwakilan pimpinan partai politik. Rapat pleno terbuka ini ditutup dengan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan IV Tahun 2025 tingkat Kabupaten Ende kepada para pihak terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemutakhiran data pemilih. Dengan pelaksanaan pleno terbuka ini, KPU Kabupaten Ende menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas dan validitas data pemilih melalui proses pemutakhiran yang berkelanjutan dan partisipatif. #kpumelayani #kpukabupatenende

🔊 Putar Suara