Berita Terkini

RAPAT KERJA TAHAPAN PENCALONAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024 TINGKAT PROVINSI NTT DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

#TemanPemilih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Fransiska Dollo Naga Bersama Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kornelius Sumbi dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Yohana Apaut mengikuti kegiatan Rapat Kerja Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tingkat Provinsi Nusa Tengga Timur Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Neo Aston Kupang, Senin-Rabu (15-17 Juli 2024). Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus K. Nahak, bersama Sekretrasi KPU Provinsi NTT Adiwijaya bakti. Kegiatan selanjutnya penyampaian materi oleh 6 (enam) Narasumber terkait Kebijakan tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yakni Mahfud, SH selaku Ps. Kasi Yanmin Ditintelkam Polda NTT, Nyoman Saniambara, SKM, M.kes, Kabid. Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi NTT, Sutarno, SH, MH, C.Me, Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kupang, Ayub S.P Sanam, S.Pd Kabid. Pendidikan Menengah Dinas P & K Provinsi NTT, Yunus Bureni, SH., M.Hum Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, serta Bambang Dwi Murcolono, SH., MH selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT. Selanjutnya penyampaian Materi dihari berikutnya yakni Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota Dan Wakil Walikota, oleh Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Data dan Informasi Lodowyk Fredrik dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat 22 KPU Kabupaten/Kota se-NTT #KPUKabupatenEnde #KPUMelayani #PILKADASerentak2024

PELANTIKAN DAN BIMBINGAN TEKNIS ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2024

#TemanPemilih, Minggu (26/05/2024) bertempat di Aula Uniflor Ende, KPU Kabupaten ENDE melantik dan mengambil sumpah 834 Anggota PPS untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. 834 Anggota PPS yang dilantik berasal dari 286 desa di Kabupaten Ende dan semua Anggota PPS yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut mengenakan pakaian adat Ende-Lio. Ketua KPU Kabupaten ENDE, Wilhelmus Hermanto Lose dalam sambutannya mengatakan PPS adalah satu bagian dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang terlembaga secara vertikal dari pusat hingga desa yang bekerja berdasarkan perintah UU, Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Keputusan-Keputusan Komisi Pemilihan Umum, Instruksi serta arahan demi suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi. "Menjadi anggota PPS memang memiliki tantangan tersendiri dimana garda terdepan penyelenggara ini langsung berhadapan dan berada di tengah-tengah Pemilih dan peserta di desa-desa dan Kelurahan. Kita harus bisa menjamin setiap hak peserta dan pemilih sekalipun dalam dinamika dan relasi sosial kehidupan kampung kita masing-masing," ujar Hermanto Lose. Dia juga mengingatkan, dalam penyelenggaraan pesta demokrasi KPU, PPK, PPS dan KPPS adalah penyelenggaraan pemilu yang inklusif Pemilu yang memberikan kesempatan seluas-luasnya pada setiap komponen masyarakat tanpa membeda-bedakan suku, ras, golongan, agama, gender, kelas ekonomi, kelompok rentan hingga kaum disabilitas. "Pastikan tidak ada yang tertinggal atau ditiadakan. Ingatlah, tugas dan kewajiban kita adil terhadap setiap peserta dan menjamin setiap hak individu Pemilih yang setara. Inilah kualitas dalam demokrasi di Bumi Ende-Lio," ujar dia. Sebagai Penyelenggara, integritas adalah harga mati, bekerja secara profesional adalah kewajiban serta loyalitas adalah hal mutlak," tegas dia. #KPUKabupatenEnde #KPUMelayani #PILKADASerentak2024  

PELANTIKAN ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BUPATI DAN WAKIL BUPATI PADA KABUPATEN ENDE TAHUN 2024

#TemanPemilih, Kamis (16/05/2024) bertempat di Aula Hotel Flores Mandiri, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ende melantik 105 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 21 kecamatan di Kabupaten Ende. Dalam sambutan nya Ketua KPU Kabupaten Ende Wilhelmus Hermanto Lose menyampaikan Anggota PPK yang terlantik harus bekerja secara ??????????? ??? ?????????? ?????? ??????????, ????? ????????? ?????? ??????. (?????????? ????? ??? ??????? ????????). Beliau juga mengajak untuk mensukseskan Pilkada dengan ????? ??? ????? ??????? ?????? ?????????. “????????? ???? ??????? ????????? (???) ??? ?????? ??????? ??? ?????, ???????? ???? ?????? ????? ??????? ?????? ????????? ???? ????? ??????? ???? ???????? ?????????,”???? ????. #KPUKabupatenEnde #KPUMelayani #PILKADASerentak2024

DIALOG INTERAKTIF KETUA KPU KABUPATEN ENDE

#TemanPemilih, Selasa (30/04/2024) Ketua KPU Kabupaten Ende Wilhelmus Hermanto Lose menghadiri undangan “Dialog Interaktif” yang diselenggarakan oleh RRI Ende. Atho Lose menegaskan bahwa KPU Kabupaten Ende siap untuk menjaga integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam proses penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, KPU memiliki tanggung jawab besar untuk meyakinkan publik, terutama pemilih dan peserta, bahwa proses pemilu dilakukan secara adil dan netral. Dalam Dialog Interaktif Luar Studio Pasca Pemilu, Atho Lose menekankan bahwa aturan yang mengatur tata cara pemilu harus dipatuhi dengan sungguh-sungguh oleh KPU. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemilihan umum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang adil dan bersih. "Sesuai dengan aturan, KPU harus mampu meyakinkan publik bahwa mereka benar-benar berintegritas, profesional, transparan, dan berkeadilan," ungkap Lose. Sumber: RRI Ende Baca berita lengkapnya disini: https://rri.co.id/.../kpud-ende-siap-jaga-integritas-dan... #KPUKabupatenEnde #KPUMelayani