Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI HASIL PENCERMATAN KEPUTUSAN KPU NOMOR 360 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM PERSIDEN DAN WAKIL PRESIDEN , DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DE

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menyelenggarakan rapat koordinasi terkait hasil pencermatan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota secara Nasional. Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan data hasil Pemilu serta sinkronisasi pelaksanaan regulasi terkini. Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya harmonisasi data serta pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sebagai landasan pelaksanaan tugas KPU di daerah. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi Hukum dan Pengawasan, Maria Rosita De’so. Ia menguraikan substansi pencermatan keputusan tersebut, terutama terkait prosedur, dasar hukum, dan beberapa hal yang di sampaikan secara teknis terkait pencermatan SK 891 Tahun 2024 ke dalam SK 892 Tahun 2024. Materi berikutnya disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Fransiska Dollo Naga. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sosialisasi aturan ini menjadi bagian penting agar seluruh jajaran memahami proses PAW secara benar, transparan, dan sesuai regulasi terbaru. Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Koordinasi Pencermatan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Penandatanganan ini menjadi bukti formal bahwa proses pencermatan telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan. Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Ende menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu melalui evaluasi, sinkronisasi data, serta pemahaman menyeluruh terhadap regulasi yang berlaku. #kpumelayani #kpukabupatenende

BIMBINGAN TEKNIS PENATAAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN ARSIP KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN ENDE

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai Penataan, Pendataan, dan Penilaian Arsip sebagai upaya memperkuat tata kelola kearsipan lembaga. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ende. Bimtek dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose, yang dalam sambutannya menegaskan bahwa arsip merupakan elemen penting dalam menjamin akuntabilitas, transparansi, serta integritas kelembagaan. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan mempermudah penyediaan data dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kabid Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ende. Narasumber menjelaskan berbagai aspek teknis terkait pengarsipan, mulai dari metode penataan arsip, teknik pendataan, sistem pengkodean, hingga standar penilaian arsip sesuai regulasi kearsipan nasional. Peserta bimtek dalam hal ini KPU Ende juga mendapat kesempatan mengikuti praktik langsung proses pengarsipan untuk memastikan pemahaman yang lebih aplikatif. Melalui sesi praktik ini, peserta diarahkan mengenali klasifikasi arsip, melakukan penyusunan fisik, serta menerapkan kode-kode arsip yang sesuai. KPU Kabupaten Ende berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mengelola arsip secara sistematis, tertib, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung kualitas layanan informasi publik dan penyelenggaraan pemilu yang profesional. #kpumelayani #kpukabupatenende

KPU ENDE HADIR MENUMBUHKAN SEMANGAT DEMOKRASI MELALUI PILKAOS DI SMA NEGERI 2 ENDE

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende kembali menunjukkan komitmennya dalam menumbuhkan semangat berdemokrasi di kalangan pelajar. Ketua beserta Anggota KPU Kabupaten Ende hadir dan mendampingi pelaksanaan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (PILKAOS) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMA Negeri 2 Ende, pada Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini diawali dengan sambutan dan arahan oleh Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose. Dalam arahannya, Wilhelmus menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya atas antusiasme para siswa-siswi SMA Negeri 2 Ende yang mampu menyelenggarakan kegiatan demokrasi dengan semangat tinggi. “Saya sangat bangga melihat semangat adik-adik semua dalam menciptakan demokrasi yang baik di lingkungan sekolah. Kegiatan seperti ini adalah bentuk nyata bahwa demokrasi dapat dipelajari dan dipraktikkan sejak dini. Melalui PILKAOS, kalian tidak hanya belajar menjadi pemilih, tetapi juga memahami peran sebagai penyelenggara dan peserta dalam proses demokrasi itu sendiri,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para pelajar dalam kehidupan bermasyarakat di masa depan. “Semangat ini harus terus dipupuk, agar kelak kalian bisa menjadi pelaku-pelaku demokrasi yang cerdas, berintegritas, dan bertanggung jawab,” tambahnya. Setelah arahan Ketua KPU Kabupaten Ende, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan sekaligus Pembukaan kegiatan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Ende, Bapak Yohanes Albinus Minggu. Dalam arahannya, Kepala Sekolah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran serta dukungan KPU Kabupaten Ende yang telah memberikan pendampingan langsung kepada para siswa dalam pelaksanaan kegiatan demokrasi tingkat sekolah ini. “Keterlibatan KPU menjadi motivasi besar bagi kami. Anak-anak belajar langsung bagaimana proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Ini adalah pendidikan karakter sekaligus pembelajaran demokrasi yang sangat berharga,” ungkapnya. Usai pembukaan, kegiatan berlanjut dengan proses pemungutan suara. Sebanyak 966 siswa dan para guru berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut. Untuk memastikan kelancaran dan keteraturan proses, panitia sekolah menyiapkan 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di lingkungan sekolah. Proses pencoblosan berjalan dengan tertib dan meriah. Guru-guru dan Siswa-siswi tampak antusias menggunakan hak pilihnya layaknya pemilu sesungguhnya, mulai dari antrian di TPS, pencoblosan, hingga proses penghitungan suara secara terbuka. Pada akhir kegiatan, panitia menetapkan pasangan Ketua dan Wakil Ketua OSIS terpilih untuk masa bakti 2025/2026 dengan suasana penuh semangat dan sportivitas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ende berharap semangat demokrasi tidak berhenti di ruang kelas, tetapi tumbuh menjadi bagian dari karakter generasi muda yang cinta keadilan, menghargai perbedaan, dan berani menyuarakan kebenaran. #kpumelayani #kpukabupatenende

KPU Kabupaten Ende Ikuti Zoom Meeting Presentasi Hasil Pengisian SAQ Bersama KPU Provinsi NTT

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengikuti Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini membahas Presentasi Hasil Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) serta tata cara pengisian data dalam Aplikasi e-PPID. Kegiatan yang juga diikuti oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi NTT ini dihadiri oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-NTT. Dalam pertemuan daring tersebut, para peserta mendapatkan arahan teknis serta penjelasan mendalam mengenai mekanisme pengisian data SAQ dan e-PPID, yang menjadi instrumen penting dalam penilaian keterbukaan informasi publik di lingkungan KPU. Rapat dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Bapak Baharudin Hamzah. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya akurasi serta kesungguhan dalam pengisian SAQ sebagai bagian dari evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi publik. Setelah sesi pembahasan teknis, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi hasil pengisian SAQ oleh beberapa KPU kabupaten/kota, yang memaparkan capaian, inovasi, serta kendala dalam proses pengisian. Melalui forum ini, setiap satuan kerja diharapkan dapat berbagi pengalaman dan memperkuat komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Partisipasi aktif KPU Kabupaten Ende dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu, sekaligus mendukung upaya mewujudkan KPU sebagai lembaga yang informatif dan terbuka bagi publik. #kpumelayani#kpukabupatenende

KPU Kabupaten Ende Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 (Kamis 02/10/2025), bertempat di Aula KPU Ende. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose. Dalam sambutannya, Wilhelmus menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu. “Rapat pleno ini menjadi instrumen penting dalam memastikan keakuratan data pemilih, sehingga hak konstitusional masyarakat dapat terjamin,” ujarnya. Rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan pembacaan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan per kecamatan Triwulan III Tahun 2025 oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Ende, Izmir Rizaldi. Dari hasil rekapitulasi, jumlah pemilih di Kabupaten Ende tercatat sebanyak 214.352 orang, terdiri atas 101.899 pemilih laki-laki dan 112.453 pemilih perempuan. Usai penyampaian hasil rekapitulasi, forum dilanjutkan dengan sesi diskusi. Berbagai pandangan dan masukan disampaikan oleh perwakilan partai politik, Bawaslu Kabupaten Ende, Kapolres Ende, Dandim Ende, Dinas Dukcapil Ende, serta perwakilan Tata Pemerintahan Kabupaten Ende. Bawaslu secara khusus menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam menjaga validitas data pemilih dan mengantisipasi potensi persoalan pada tahapan pemilu mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ende, Bawaslu Kabupaten Ende, perwakilan partai politik, Kapolres Ende, Dandim Ende, Dinas Dukcapil Ende, serta perwakilan Tata Pemerintahan Kabupaten Ende. Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan berita acara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 kepada Bawaslu Kabupaten Ende, setiap perwakilan partai politik, Kapolres Ende, Dandim Ende, Dinas Dukcapil Ende, dan perwakilan Tata Pemerintahan Kabupaten Ende. #kpumelayani #kpukabupatenende

KPU Ende Ikuti Zoom Metting Bersama KPU Provinsi NTT Bahas Progres Penyusunan Buku Pemilu

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengikuti rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (01/10/2025). Agenda rapat tersebut membahas progres terbaru penyusunan buku Pemilu serta melakukan pengecekan penulisan oleh KPU Provinsi terhadap setiap KPU kabupaten/kota. Dalam kesempatan ini, KPU Provinsi memberikan sejumlah arahan dan masukan terkait teknis penulisan, konsistensi data, serta ketepatan substansi materi yang akan dituangkan dalam buku Pemilu. Hal ini penting agar setiap informasi yang disajikan tidak hanya akurat, tetapi juga mudah dipahami publik. KPU Ende menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas dan ketepatan penyusunan buku Pemilu, sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan literasi demokrasi di tingkat lokal. #kpumelayani#kpukabupatenende

🔊 Putar Suara