Berita Terkini

RAPAT KERJA TAHAPAN PENCALONAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA TAHUN 2024 TINGKAT PROVINSI NTT DALAM PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

#TemanPemilih, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Fransiska Dollo Naga Bersama Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kornelius Sumbi dan Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Yohana Apaut mengikuti kegiatan Rapat Kerja Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 Tingkat Provinsi Nusa Tengga Timur Dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024, bertempat di Hotel Neo Aston Kupang, Senin-Rabu (15-17 Juli 2024).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT Jemris Fointuna, turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik, Elyaser Lomi Rihi, dan Petrus K. Nahak, bersama Sekretrasi KPU Provinsi NTT Adiwijaya bakti.

Kegiatan selanjutnya penyampaian materi oleh 6 (enam) Narasumber terkait Kebijakan tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota yakni Mahfud, SH selaku Ps. Kasi Yanmin Ditintelkam Polda NTT, Nyoman Saniambara, SKM, M.kes, Kabid. Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi NTT, Sutarno, SH, MH, C.Me, Hakim Adhoc Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kupang, Ayub S.P Sanam, S.Pd Kabid. Pendidikan Menengah Dinas P & K Provinsi NTT, Yunus Bureni, SH., M.Hum Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, serta Bambang Dwi Murcolono, SH., MH selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi NTT.

Selanjutnya penyampaian Materi dihari berikutnya yakni Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota Dan Wakil Walikota, oleh Anggota KPU Provinsi NTT Divisi Data dan Informasi Lodowyk Fredrik dan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat 22 KPU Kabupaten/Kota se-NTT

#KPUKabupatenEnde

#KPUMelayani

#PILKADASerentak2024

Mungkin gambar 4 orang, mimbar dan teks

Mungkin gambar 10 orang, mimbar dan teks

Mungkin gambar 5 orang, speaker, pencahayaan, televisi, mimbar dan teks

Mungkin gambar 8 orang, tabel dan teks

Mungkin gambar 4 orang, mimbar dan teks

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 335 kali