Berita Terkini

KPU MELAKSANAKAN PROGRAM KPU MENGAJAR: PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK DEMOKRASI YANG SUBSTANTIF DI MADRASAH ALIYAH KEJURUAN NEGERI (MAKN) NANGAPANDA

#temanpemilih, Peran pemilih pemula dinilai sangat penting dalam menghadapi dinamika demokrasi di era saat ini. Generasi muda tidak hanya menjadi penentu hasil pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas demokrasi yang sehat dan bermakna. Berangkat dari hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melaksanakan program KPU Mengajar: Pendidikan Pemilih untuk Demokrasi yang Substantif dengan menyasar siswa/i Sekolah Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Nangapanda sebagai calon pemilih pemula. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepemiluan sekaligus menumbuhkan kesadaran partisipasi politik generasi muda.Program tersebut menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi, Perencanaan, Data, dan informasi izmir Rizaldi serta Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM, Kornelius Sumbi, sebagai narasumber. Keduanya memberikan pendidikan pemilih terkait pemilih pemula, peran strategis generasi muda, serta pentingnya membangun demokrasi yang substantif melalui partisipasi yang bertanggung jawab. Para siswa diajak menjadi pemilih cerdas, kritis terhadap informasi, serta menolak praktik-praktik yang dapat merusak integritas demokrasi. Generasi muda juga didorong untuk aktif mengambil peran sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing.Kegiatan berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar hak pilih, proses pemilu, hingga kontribusi anak muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ende berharap pemilih pemula semakin memahami hak dan kewajibannya serta siap berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu berintegritas dan demokrasi yang bermakna. #kpumelayani #kpukabupatenende

KPU KABUPATEN ENDE MELAKUKAN PENYERAHAN SANTUNAN ANAK YATIM DI PONDOK PESANTREN AN-NUR CENTRE

#temanpemilih, Sebagai wujud kepedulian terhadap generasi bangsa sekaligus mempererat tali silaturahmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melaksanakan penyerahan santunan bagi anak yatim di Pondok Pesantren An-Nur Centre. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah nyata KPU dalam membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat, khususnya dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan. Suasana penuh kehangatan tampak menyelimuti penyerahan santunan yang berlangsung sederhana namun sarat makna. Di Pondok Pesantren An-Nur Centre, tercatat sebanyak 14 anak laki-laki yatim yang menerima santunan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus perhatian kepada anak-anak yang menjadi bagian penting dalam masa depan bangsa. Melalui kegiatan ini, KPU tidak hanya menjalankan peran sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat lewat aksi sosial yang memperkuat nilai kemanusiaan dan kebersamaan. #kpumelayani #kpukabupatenende

KPU Kabupaten Ende mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis(05/02/2026) dengan menghadirkan narasumber dari KPU Republik Indones

#temanpemilih, KPU Kabupaten Ende mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis(05/02/2026) dengan menghadirkan narasumber dari KPU Republik Indonesia terkait Sosialisasi Tata Naskah Dinas, sebagai upaya memperkuat tertib administrasi dan keseragaman surat-menyurat di lingkungan KPU. Kegiatan ini membahas ketentuan Tata Naskah Dinas yang berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021, serta mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024. Dalam pemaparan materi, narasumber dari KPU RI menjelaskan standar penulisan naskah dinas, format surat, tata cara penomoran, penggunaan bahasa resmi, hingga ketentuan pengarsipan dokumen yang berlaku di lingkungan KPU. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya keseragaman tata naskah dinas agar seluruh produk administrasi KPU memiliki bentuk yang tertib, jelas, dan sesuai regulasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Kabupaten Ende semakin memahami ketentuan tata naskah dinas dan mampu menerapkannya secara konsisten dalam mendukung kelancaran administrasi kelembagaan. #kpumelayani #kpukabupatenende

KPU Kabupaten Ende mengikuti Zoom metting terkait Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2026 di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Prov/KIP Aceh dan Sekretariat KPU/KI

#kpukabupatenende KPU Republik Indonesia mulai mematangkan persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2026 melalui rapat koordinasi daring yang melibatkan jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, hingga Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota, Kamis, 05 Februari 2026. Rapat tersebut diikuti Ketua KPU Kabupaten Ende Wilhelmus Hermanto Lose, Anggota KPU Ende Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Izmir Rizaldi, serta Sekretaris KPU kabupaten Ende, Mei Tanty Viliawaty Tunggal De Santo. Dalam arahannya, KPU RI menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan program kerja, sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan tertib administrasi dan akuntabel. Penguatan tata kelola keuangan, kelengkapan dokumen perencanaan, serta mekanisme pelaporan menjadi perhatian utama agar seluruh satuan kerja dapat melaksanakan kegiatan secara efektif dan sesuai ketentuan. Melalui rapat ini, KPU Kabupaten Ende diharapkan semakin siap mendukung pelaksanaan program kelembagaan tahun 2026 melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan profesional. #kpumelayani #kpukabupatenende

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melalui perwakilan Anggota KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan SDM, Korenelius Sumbi, Ka

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melalui perwakilan Anggota KPU Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih), Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan SDM, Korenelius Sumbi, Kasubag Hukum dan SDM, Rince Bertha Sailana beserta Staf mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Website dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (5/2/2026). Kegiatan dibuka oleh Anggota KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, yang menekankan pentingnya peningkatan pengelolaan website dan PPID sebagai bagian dari upaya memperkuat transparansi serta pelayanan informasi publik di seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Dalam rapat tersebut, peserta menerima pemaparan terkait SOP pengelolaan berita pada website KPU serta tata kelola aplikasi PPID. Selain itu, Staf Operator PPID KPU Provinsi NTT juga memberikan penjelasan teknis dan praktik penggunaan aplikasi PPID. Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana masing-masing KPU Kabupaten/Kota menyampaikan masukan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan website dan layanan informasi publik. Melalui rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Ende diharapkan semakin meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara cepat, tertib, dan akuntabel #kpumelayani #kpukabupatenende

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang digelar

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 yang digelar KPU Republik Indonesia secara daring, Jumat (30/1/2026). Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Ende Wilhelmus Hermanto Lose, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Maria Rosita De’so, Sekretaris, pejabat fungsional, serta operator SPIP. Kegiatan ini difokuskan pada penyamaan pemahaman dan kesiapan satuan kerja dalam pelaksanaan penilaian maturitas SPIP secara mandiri. Dalam pemaparannya, KPU RI menjelaskan bahwa penilaian maturitas SPIP merupakan instrumen untuk mengukur tingkat kematangan pengendalian intern lembaga, khususnya dalam pengelolaan risiko, efektivitas pengendalian, serta kepatuhan terhadap regulasi. Penilaian ini menjadi salah satu indikator penting dalam penguatan tata kelola kelembagaan yang akuntabel. Selain itu, penerapan SPIP yang efektif dinilai berperan strategis dalam pencegahan praktik korupsi, peningkatan kinerja organisasi, serta penguatan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Penilaian maturitas SPIP terintegrasi dilaksanakan melalui tahapan penilaian mandiri, penjaminan kualitas, dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. KPU Kabupaten Ende menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut dengan memperkuat penerapan SPIP di lingkungan kerja, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola organisasi yang lebih efektif dan bertanggung jawab. #kpumelayani #kpukabupatenende