Berita Terkini

KPU Kabupaten Ende menggelar Deklarasi Reformasi Birokrasi di Aula KPU Kabupaten Ende

#temanpemilih, KPU Kabupaten Ende menggelar Deklarasi Reformasi Birokrasi di Aula KPU Kabupaten Ende, Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi penegasan komitmen kelembagaan dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Deklarasi Reformasi Birokrasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi bukan sekadar agenda administratif, melainkan sebuah tanggung jawab moral dan institusional sebagai penyelenggara pemilu. Ia menekankan pentingnya disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan kerja, mulai dari perencanaan, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan informasi kepada masyarakat. Seluruh jajaran diminta memiliki komitmen yang sama dalam membangun budaya kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dalam kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan slogan yang menjadi semangat bersama, yakni “Bersih Melayani, Teguh Menjaga Demokrasi.” Slogan tersebut harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi Reformasi Birokrasi oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta jajaran sekretariat KPU Kabupaten Ende sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan. Penandatanganan tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh unsur pimpinan dan aparatur di lingkungan KPU Kabupaten Ende dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas. #KPUMelayani #kpukabupatenende

KPU MELAKSANAKAN PROGRAM KPU MENGAJAR: PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK DEMOKRASI YANG SUBSTANTIF DI SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA) KARYA NANGAPANDA

Sebagai upaya meningkatkan literasi kepemiluan pemilih pemula, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melaksanakan program KPU Mengajar di Sekolah Menengah Kejuran SMA Karya Nangapanda, kabupaten Ende. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ketua KPU dan anggota KPU Divisi Hukum.dan Pengawasan, Maria Rosita De,'so   yang memberikan  materi terkait pemilih pemula, peran generasi muda, serta pentingnya membangun demokrasi yang substantif melalui partisipasi aktif dan bertanggung jawab. Kedua narasumber menekankan pentingnya menjadi pemilih cerdas serta mengajak para siswa untuk menggunakan hak pilih secara bijak dan menolak praktik-praktik yang merusak demokrasi. Kegiatan berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para siswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Melalui program ini, KPU Kabupaten Ende berharap pemilih pemula semakin memahami hak dan kewajibannya serta siap berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

KPU MELAKSANAKAN PROGRAM KPU MENGAJAR: PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK DEMOKRASI YANG SUBSTANTIF DI MADRASAH ALIYAH KEJURUAN NEGERI (MAKN) NANGAPANDA

#temanpemilih, Peran pemilih pemula dinilai sangat penting dalam menghadapi dinamika demokrasi di era saat ini. Generasi muda tidak hanya menjadi penentu hasil pemilu, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas demokrasi yang sehat dan bermakna. Berangkat dari hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melaksanakan program KPU Mengajar: Pendidikan Pemilih untuk Demokrasi yang Substantif dengan menyasar siswa/i Sekolah Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Nangapanda sebagai calon pemilih pemula. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepemiluan sekaligus menumbuhkan kesadaran partisipasi politik generasi muda.Program tersebut menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi, Perencanaan, Data, dan informasi izmir Rizaldi serta Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM, Kornelius Sumbi, sebagai narasumber. Keduanya memberikan pendidikan pemilih terkait pemilih pemula, peran strategis generasi muda, serta pentingnya membangun demokrasi yang substantif melalui partisipasi yang bertanggung jawab. Para siswa diajak menjadi pemilih cerdas, kritis terhadap informasi, serta menolak praktik-praktik yang dapat merusak integritas demokrasi. Generasi muda juga didorong untuk aktif mengambil peran sebagai agen perubahan di lingkungan masing-masing.Kegiatan berlangsung interaktif dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar hak pilih, proses pemilu, hingga kontribusi anak muda dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Ende berharap pemilih pemula semakin memahami hak dan kewajibannya serta siap berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu berintegritas dan demokrasi yang bermakna. #kpumelayani #kpukabupatenende

KPU KABUPATEN ENDE MELAKUKAN PENYERAHAN SANTUNAN ANAK YATIM DI PONDOK PESANTREN AN-NUR CENTRE

#temanpemilih, Sebagai wujud kepedulian terhadap generasi bangsa sekaligus mempererat tali silaturahmi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melaksanakan penyerahan santunan bagi anak yatim di Pondok Pesantren An-Nur Centre. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah nyata KPU dalam membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat, khususnya dalam menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan. Suasana penuh kehangatan tampak menyelimuti penyerahan santunan yang berlangsung sederhana namun sarat makna. Di Pondok Pesantren An-Nur Centre, tercatat sebanyak 14 anak laki-laki yatim yang menerima santunan. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk dukungan moral sekaligus perhatian kepada anak-anak yang menjadi bagian penting dalam masa depan bangsa. Melalui kegiatan ini, KPU tidak hanya menjalankan peran sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga berupaya hadir lebih dekat dengan masyarakat lewat aksi sosial yang memperkuat nilai kemanusiaan dan kebersamaan. #kpumelayani #kpukabupatenende

KPU Kabupaten Ende mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis(05/02/2026) dengan menghadirkan narasumber dari KPU Republik Indones

#temanpemilih, KPU Kabupaten Ende mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis(05/02/2026) dengan menghadirkan narasumber dari KPU Republik Indonesia terkait Sosialisasi Tata Naskah Dinas, sebagai upaya memperkuat tertib administrasi dan keseragaman surat-menyurat di lingkungan KPU. Kegiatan ini membahas ketentuan Tata Naskah Dinas yang berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021, serta mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024. Dalam pemaparan materi, narasumber dari KPU RI menjelaskan standar penulisan naskah dinas, format surat, tata cara penomoran, penggunaan bahasa resmi, hingga ketentuan pengarsipan dokumen yang berlaku di lingkungan KPU. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya keseragaman tata naskah dinas agar seluruh produk administrasi KPU memiliki bentuk yang tertib, jelas, dan sesuai regulasi. Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Kabupaten Ende semakin memahami ketentuan tata naskah dinas dan mampu menerapkannya secara konsisten dalam mendukung kelancaran administrasi kelembagaan. #kpumelayani #kpukabupatenende

🔊 Putar Suara