KPU Kabupaten Ende mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis(05/02/2026) dengan menghadirkan narasumber dari KPU Republik Indones
#temanpemilih, KPU Kabupaten Ende mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis(05/02/2026) dengan menghadirkan narasumber dari KPU Republik Indonesia terkait Sosialisasi Tata Naskah Dinas, sebagai upaya memperkuat tertib administrasi dan keseragaman surat-menyurat di lingkungan KPU.
Kegiatan ini membahas ketentuan Tata Naskah Dinas yang berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021, serta mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024.
Dalam pemaparan materi, narasumber dari KPU RI menjelaskan standar penulisan naskah dinas, format surat, tata cara penomoran, penggunaan bahasa resmi, hingga ketentuan pengarsipan dokumen yang berlaku di lingkungan KPU. Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya keseragaman tata naskah dinas agar seluruh produk administrasi KPU memiliki bentuk yang tertib, jelas, dan sesuai regulasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU Kabupaten Ende semakin memahami ketentuan tata naskah dinas dan mampu menerapkannya secara konsisten dalam mendukung kelancaran administrasi kelembagaan.