Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI HASIL PENCERMATAN KEPUTUSAN KPU NOMOR 360 TAHUN 2024 TENTANG PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM PERSIDEN DAN WAKIL PRESIDEN , DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DE

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende menyelenggarakan rapat koordinasi terkait hasil pencermatan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota secara Nasional. Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan data hasil Pemilu serta sinkronisasi pelaksanaan regulasi terkini.

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Ende, Wilhelmus Hermanto Lose. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya harmonisasi data serta pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 sebagai landasan pelaksanaan tugas KPU di daerah.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi Hukum dan Pengawasan, Maria Rosita De’so. Ia menguraikan substansi pencermatan keputusan tersebut, terutama terkait prosedur, dasar hukum, dan beberapa hal yang di sampaikan secara teknis terkait pencermatan SK 891 Tahun 2024 ke dalam SK 892 Tahun 2024.

Materi berikutnya disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Ende Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Fransiska Dollo Naga. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sosialisasi aturan ini menjadi bagian penting agar seluruh jajaran memahami proses PAW secara benar, transparan, dan sesuai regulasi terbaru.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Rapat Koordinasi Pencermatan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024. Penandatanganan ini menjadi bukti formal bahwa proses pencermatan telah dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Dengan terlaksananya rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Ende menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu melalui evaluasi, sinkronisasi data, serta pemahaman menyeluruh terhadap regulasi yang berlaku.

#kpumelayani

#kpukabupatenende

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 71 kali