KPU Ende Bahas Draf SOP PPID untuk Penataan Layanan Informasi Publik
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ende melakukan pembahasan draf Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Kantor KPU Kabupaten Ende, Selasa (20/1/2026). Pembahasan ini dilakukan sebagai upaya penataan mekanisme pelayanan informasi publik di lingkungan KPU Kabupaten Ende.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ende, Kasubbag, serta staf sekretariat. Dalam pembahasan, peserta menelaah mekanisme permohonan informasi publik, tata cara pelayanan informasi kepada masyarakat, serta alur pelayanan informasi agar berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pembahasan draf SOP PPID ini, KPU Kabupaten Ende menargetkan tersedianya pedoman pelayanan informasi yang memberikan kepastian prosedur bagi pemohon informasi serta meningkatkan akuntabilitas pelayanan informasi publik, khususnya terkait informasi kepemiluan dan kelembagaan.