
PENYERAHAN DOKUMEN PERSIDANGAN KE KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA
#TemanPemilih, Sabtu (01/10/2022) KPU Kabupaten Ende menyampaikan Dokumen Persidangan ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dan melakukan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia terkait tindak lanjut hasil Putusan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai surat Plh. Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor : 1380/HK.06.5-SD/53/2022 tanggal 29 September 2022
Bagikan:
Telah dilihat 324 kali