#TemanPemilih Pada hari ini, Kamis (07/04/2022), Sekretariat KPU Kabupaten Ende dalam hal ini Sekretaris, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM serta Operator SPIP mengikuti kegiatan Rapat Evaluasi bersama KPU Provinsi NTT melalui Media Zoom Meeting berkaitan dengan Pelaporan SPIP. Rapat Evaluasi dipimpin oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan Sumber Daya Manusia Provinsi NTT beserta Jajaran dan juga dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Ketua Divisi Sosialisasi, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manuasia Provinsi NTT. Dalam kegiatan ini KPU Provinsi NTT menghadirkan narasumber dari Inspektorat Utama KPU RI. Adapun penyampaian dari Tim Inspektorat bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektifitas penyelenggaraan SPIP demi terwujudnya peningkatan kinerja, transparansi, keandalan pelaporan keuangan, akuntabilitas kinerja, pengamanan asset Negara serta ketaatan terhadap peraturan Perundang-Undangan di lingkungan KPU PRovinsi NTT dan KPU Kabupaten/kota se-NTT maka penyelenggaraan Pelaporan SPIP harus disertai dengan kelengkapan data dukung dan lampiran dalam kartu kendali SPIP serta pemaparan temuan BPK oleh tim Inspektorat Utama KPU RI.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024